Mitra, MediaManado.com – Kegiatan Masa Reses Pertama, Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Tahun 2023, Tonny Hendrik Lasut (THL) serap aspirasi masyarakat di Desa Tababo.
Di Katakan Tonny Hendrik Lasut, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang, dimana setiap anggota DPRD harus turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Saat ini masih dalam suasan Lebaran, rasanya belum terlambat untuk mengatakan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,”ucapnya.
Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat yang diantaranya masalah Air bersih di desa tababo, Dermaga, Jalan lingkar tababo selatan, Aset, dan Proyek saluran yang amburadul.
Menanggapi akan hal itu, Ia menyebutkan bahwa setiap aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.
Berkaitan dengan penganggaran menggunakan APBD, ada yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Sistim penganggaran lewat APBD harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada yakni usulan harus melalui usulan dari masyarakat, dari tingkatan jaga, desa, kecamatan dan kabupaten. Bersabar, kedepannya bisa dianggarkan,” ujarnya.
“Karena adanya pengurangan sehingga setiap aspirasi dari masyarakat dilihat dari sisi prioritas untuk kemudian direalisasikan melalui penganggaran,”sambung Tonny Hendrik Lasut.