MINAHASA, MediaManado.com –Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE memotivasi para Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua untuk berinovasi dalam memajukan daerah dan masyarakatnya.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 79 Plt Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, bertempat di Wale Ne Tou, Rabu (08/02/2023).
Selain berinovasi, para Plt Hukum Tua patut melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah baik dari pejabat sebelumnya.
Para Plt Hukum Tua berupaya agar langkah dan arah yang dilakukan nanti bisa sinkron dengan arah pembangunan nasional, termasuk Visi pembangunan daerah Sulawesi Utara, dalam menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
“Selamat menjalan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” kata Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu di Provinsi Sulut ini meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah yang dipimpin.
“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama membawa Minahasa makin hebat kedepan akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” ujar Gubernur Olly.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menjelaskan tugas dan fungsi Kepala Desa (Hukum Tua) yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Gubernur Olly, tugas dan fungsi Kepala Desa; menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Sementara fungsi kepala desa yaitu penyelanggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya,” terang Gubernur Olly.
Ia juga meminta tugas dan fungsi ini menjadi wajib dipahami dan dilaksanakan oleh pelaksana hukum tua. Disamping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.
“Para Pelaksana Tugas Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan sehingga kesinambungan ini terus berjalan, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa singkron dengan arah pembangunan nasional. Termasuk visi-misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,”tutup Gubernur Olly. (*)