Gubernur Sumarsono Sampaikan Ranperda APBD TA 2016

oleh
Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2016 Pemprov Sulut, Kamis (19/11).

Loading

Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2016 Pemprov Sulut, Kamis (19/11).
Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2016 Pemprov Sulut, Kamis (19/11).

 

MANADO, MediaManado.com – Setelah pihak eksekutif menerima hasil pembahasan dan penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2016, maka DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Gubernur Sulut, Kamis (19/11) di ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu, didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut dan Marthen Imanuel Manopo serta dihadiri para anggota DPRD Sulut.

Para anggota DPRD Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna mendengarkan penyampaian Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD TA 2016
Para anggota DPRD Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna mendengarkan penyampaian Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD TA 2016

 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Penjabat Gubernur Slut Soni Sumarsono untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2016.

Sasana jalannya Rapat Paripurna penyampaian Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD TA 2016
Sasana jalannya Rapat Paripurna penyampaian Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD TA 2016

 

Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Soni Sumarsono menyampaikan sejumlah program kerja Pemprov Sulut untuk satu tahun kedepan, bersama sejumlah plafon anggaran belanja publik yang mencapai Rp 2,8 Triliun .

Jumlah di atas terbagi dalam sejumlah program kerja dan belanja daerah, pembangunan infrastruktur dasar, ketrampilan dan pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan dan pemeliharaan kawasan hutan di daerah, peningkatan pencapaian swasembada beras di daerah.

Anggota DPRD Sulut Herry Tombeng serius mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut
Anggota DPRD Sulut Herry Tombeng serius mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut

 

Tidak saja itu, sejalan dengan program pembangnan nasional, maka pembangunan kawasan pesisir dan perbatasan ikut mendapat prioritas dalam program kerja pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2016.

Pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata di Sulut seperti Wisata Religius Bukit Kasih, dan kawasan wisata lainnya, merangsang laju investasi di daerah dan reformasi birokrasi di jajaran pemerintahan.

Para anggota DPRD Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian Ranperda APBD TA 2016
Para anggota DPRD Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian Ranperda APBD TA 2016

 

Aksi 3 gerakan yang sudah dicanangkan Pemprov Sulut, ikut masuk dalam Ranperda APBD TA 2016, seperti Gerakan Bersih-bersih Kuala(GaBeKa), Gerakan peningkatan kunjungan wisata “Mari Jo Ka Manado”, dan Gerakan SUlut Berkarya. JUga termasuk Gerakan Sult Menanam (GSM).

Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono saat berjabatan tangan dengan unsur Forkopimda
Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono saat berjabatan tangan dengan unsur Forkopimda

 

Akan tetapi, dalam penyampaian plafon anggaran pembangunan, harus dilibatkan segenap Anggota DPRD Sulut untuk membahas Ranperda APBD TA 2016 melalui Komisi-Komisi di DPRD Sulut dan fraksi-fraksi untuk mendapat persetejuan terkait Ranperda APBD TA 2016 ini. (Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *