TOMOHON, MediaManado.com – Hebat..!!! Itulah pujian yang patut diberikan kepada Pemerintah Kota Tomohon di bawah Pemerintahan Caroll Senduk-Wenny Lumentut (CSWL).
Pasalnya, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan WTP kesepuluh kalinya berturut-turut.
Penyerahan LHP BPK RI disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA dan diterima Walikota Tomohon Caroll Senduk di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (15/05/2023).
Ikut mendampingi Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE.
Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA. dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan ini adalah prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk, S.E. dan Wenny Lumentut, S.E.
Karena merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut Pemerintah Kota Tomohon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” kata Walikota Senduk.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut,” sambungnya.
Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Para Wakil Kepala Daerah, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, dan Para Kepala BPKPD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara. (Advetorial)