Hukum Tua Jasman Puili Serahkan SK Perangkat Desa Dan BPD

oleh

Loading

Mitra, MediaManado.com – Hukum Tua Borgo, Jasman Puili serahkan SK kepada sejumlah Aparat Desa dan BPD terpilih, bertempat di Kantor Desa, Rabu (5/4/2023).

Hukum Tua Jasman Puili dikesempatan itu memyampaikan, dalam memastikan roda pemerintahan dalam desa tetap berjalan maka kekosongan tempat baik Aparat Desa maupun BPD harus terisi.

“SK ini diserahkan kepada Aparat Desa dan BPD yang baru, oleh sebab itu dengan diserahkannya SK ini Bapak dan Ibu sudah resmi menjadi perangkat desa,”ucap Puili.

Karena itu, sebagai perangkat desa dan BPD yang baru diharapkan bisa memahami setiap tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan.

“Saya minta bagi yang saat ini sudah mendapat SK, agar bekerja dengan baik dan serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Puili menambahkan, pahami tupoksi yang ada agar dalam pelaksanaan tugas tidak ada keluhan dari masyarakat.

“Sebagai bagian dari jajaran Pemerintahan Desa tentu kerjasama tim sangat dibutuhkan, dan dalam tugas dan pekerjaan saya sangat berharap segalah sesuatu harus di koordinasikan sebelum dilaksanakan,”tukas Jasman Puili.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *