Kadis Mengaku Sakit, Warga Keluhkan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Capil “Ikut Sakit”

oleh
Pelayanan di kantor Dinas Dukcapil Senin 28 Agustus 2023.

Loading

MINUT, Mediamanado – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara dikeluhkan warga.

Pasalnya, dalam mengurusi berkas administrasi kependudukan, warga sudah bolak balik ke kantor Disdukcapil selama hampir seminggu, namun selalu saja mendapat alasan kehabisan blangko e-KTP.

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara

Adapun, pelayanan Disdukcapil adalah Instansi pelayanan prioritas yang sangat dibutuhkan warga dalam menjalankan kebutuhannya.

Adrian Efraim, Salah seorang warga di Kecamatan Dimembe, menilai kinerja capil tidak profesional dan perlu di evaluasi karena dinas dukcapil merupakan pelayan publik prioritas.

“Saya sudah hampir seminggu bolak-balik ke kantor Disdukcapil, selalu mendapat jawaban masih kehabisan blangko e-KTP. Sementara kami dapat informasi ada yang menggunakan jalur khusus langsung dicetak. Tentunya ini menjadi tanda tanya dan menunjukkan pelayanan yang tidak profesional,” keluhnya kepada wartawan Senin (28/08/23) pagi tadi.

Senada juga disampaikan salah seorang P3K yang bertugas di salah satu SMP di Kecamatan Airmadidi. Menurutnya, dia tidak bisa mengurus rekening di Bank SuluGo akibat KTP lamanya masih berstatus mahasiswa/pelajar.

“Kami tidak bisa mengurus buku bank lantaran status kami di e-KTP belum sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kami berharap pemerintah bisa segera mencarikan solusi atas alasan kekosongan blangko e-KTP ini,” jelas guru yang tidak ingin namanya disebutkan.

Terinformasi pekan lalu, jika lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara turun di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara. Penilaian Ombudsman di kantor Capil Minut diduga adanya laporan warga terkait indikasi pungutan.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Minut Dudy Fatah yang didatangi wartawan sedang tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi via telpon pun tidak dijawab meski berdering. Akhirnya, pesan WhatsApp pun dibalas kalau dirinya sedang sakit.
“Sorry lagi sakit,” tulisnya singkat.

Penelusuran awak media di kantor Disdukcapil Minut pekan lalu, jika pelayanan pengurusan e-KTP hanya di prioritaskan bagi masyarakat yang baru akan melakukan perekaman baru atau mereka yang baru berusia 17 tahun.
“Blangko e-KTP ada tapi hanya diprioritaskan kepada yang baru melakukan perekaman. Kalau untuk umum masih kosong,” kata salah seorang staf di bagian perekaman Dinas Capilduk Minut.

Petugas pelayanan registrasi pun ketika ditanyakan terkait e-KTP mengaku kalau masih kosong. Dirinya pun mengarahkan untuk membuat KTP digital.
“Blangko e-KTP masih kosong. Boleh langsung saja buat KTP digital,” ucapnya mengarahkan.

Sebagaimana diketahui, 14 Juni 2023 lalu Pemkab Minut melalui Dinas Dukcapil melaunching Jaga Kawal Mapalus. Dimana, kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri RI DR. H. Teguh Setiabudi, M.Pd, dan Direktur PIAK Erikson P. Manihuruk, S.Kom, MSi.

Bahwa Launching Jaga Kawal Mapalus diklaim sebagai terobosan dengan menjemput pelayanan hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan. Namun, apa yang diharapkan masyarakat berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.(**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *