MINSEL. mediamanado.com Di Pimpin kadis P3A dr Erwin Schouten dan di dampingi oleh Sekretaris Dinas Ibu Frelly Turagan dan Staf yang ada, melakukan monitoring dan perkunjungan langsung kepada keluarga yang mengalami tindak kasus Kekerasan perempuan dan hak asu anak di desa Kumelembuai Atas,
Dalam Kunjungan ini kepala dinas P3A dr Erwin Schouten langsung berkoordinasi dengan Camat Kumelembuai Michael kamang Waworuntu dan Hukum Tua desa setempat,. Dalam kasus ini Dari pihak keluarga yang melaporkan bahwa ingini anak dari hasil perkawinan Akan kembali ke pangkuan ibu, dan berharap ada tahap mediasi dengan keluarga terlapor baik suami dan keluarga suami.
Dalam hasil perkunjungan langsung di rumah korban , mengatakan akan kerinduan keluarga mereka akan kembali lebih khusus anak mereka yang sudah berumur -+ 2 tahun,. Dan dalam Penjelasan Hukum Tua M . Mintalagi dan kadis P3A dr Erwin Schouten kiranya dapat menahan diri dan kami akan berusaha untuk melakukan yang terbaik Utuk me mediasi dan akan coba melakukan perkunjungan kepada keluarga korban dan menjaga kesehatan dan menahan diri agar tidak melakukan postingan melalui media online atau Facebook,. Tegas Dr Erwin Schouten selaku kepala dinas P3A.
Dalam kunjungan ini selain kepala dinas P3A dr Erwin Schouten di dampingi oleh kabid maria Sumampow, sikolog Welly Thomas dan staf lainnya.
Dalama monitoring kasus ini dinas P3A melakukan pendampingan dan melakukan penguatan kepada keluarga terlebih khusus ibu korban dan keluarga,. Saat di temui di ruang kerja kepala dinas P3A dr Erwin Schouten kami akan terus melakukan monitoring dan perkunjungan terhadap keluarga akan sampai selesai penanganan kasus tersebut tegas Schouten.
(Sampel/adv)