Kadis P3A Minsel Mediasi Hak Asuh Anak di Kumelembuai Atas

oleh

Loading

 

MINSEL, MediaManado.com – Kadis P3A Kabupaten Minahasa Selatan, dr Erwin Schouten menyambangi pihak keluarga terkait hak asuh anak di Desa Kumelembuai Atas Kecamatan Kumelembuai, Kamis (25/05/2023).

Kehadiran Kadis P3A Minsel didampingi Sekretaris Dinas, Frelly Turagan dan Staf.

Kadis P3A dr Erwin Schouten langsung berkoordinasi dengan Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu dan Hukum Tua Desa setempat.

Kasus ini dilaporkan pihak keluarga bahwa keluarga ingin anak dari hasil perkawinan kembali ke pangkuan ibu, dan berharap ada tahap mediasi dengan keluarga terlapor, baik suami dan keluarga suami.

Pihak keluarga ibu sangat anak memiliki kerinduan keluarga mereka untuk mengasuh anak yang baru berusia kurang lebih 2 tahun.

Hukum Tua M. Mintalagi dan Kadis P3A dr Erwin Schouten mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi kepada kedua pihak dan meminta agar masalah ini tidak diangkat ke medsos.

Nampak ikut mendampingi Kadis P3A Minsel yakni Kabid Maria Sumampow, Psikolog Welly Thomas dan staf lainnya.

(adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *