BITUNG, Mediamanado.com – Anggota DPRD fraksi Partai Nasdem Ramlan Ifran yang kini kembali di usung sebagai calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Memanfaatkan jadwal kampanye hari Sabtu 9 Desember 2023 di kompleks Kolombo Aspal kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa, Sabtu (9/12/2023).
Pada pertemuan terbatas tersebut berbagai keluhan di sampaikan masyarakat setempat.
Salah satu para pemilih pemula belum mengetahui terdaftar sebagai wajib pilih dan belum memiliki E-KTP.
Kesempatan ini Sekretaris DPC Partai Nasdem kota Bitung ini menjelaskan bahwa ia dapat membantu warga agar dapat melakukan perekaman e-KTP.
Menurut dia e-KTP bukan hanya syarat memilih calon presiden, calon legislatif tapi banyak kegunaan dalam mengurus administrasi yang di perlukan seperti perbankan, mahasiswa, BPJS dan lainnya.
Kedepan Ifran mengatakan akan melibatkan calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan semua calon anggota DPRD Dapil Maesa untuk bersama pada waktu kampanye.
Lebih jauh lagi masa kampanye hanya waktu singkat sehingga sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan kesehatan yang di berikan KPU.