Mitra, MediaManado.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Belang, mengelar giat jumat Curhat “CEGAHJO” dalam penyelesaian perkara laporan pengrusakan lewat Restorative Justice.
Kegiatan yang di gelar di sekolah TK Pikat Belang, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Elias Sasebohe didampingi Kanit Reskrim Polsek Belang Aipda Krispan Tafsir, Jumat (20/2/2023).
Program Jumat Curhat “CEGAHJO” merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus, sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat.
Adapun kronologinya, berawal dari laporan dari MS selaku Kepala Sekolah TK Pikat Belang, atas pengrusakan yang dilakukan oleh SW dan JL sebagai Guru di TK Pikat Belang yang terjagi pada 4 April 2022 lalu.
Giat Jumat Curhat “Cegahjo” kali ini yang dihadiri aparat desa belang beserta pengurus yayasan, dalam pertemuan musyawara tersebut akhirnya mendapat kesepakatan damai dari kedua bela pihak, dimana terlapor sudah menganti barang yang rusak.
Kegiatan berlanjut dengan jabat tangan dan penanda tanganan surat kesepakatan musyawarah damai serta foto bersama.
Kapolsek Belang IPTU Elias Sasebohe dalam kesempatan itu menyampaikan, selamat kepada kedua belah pihak yang saat ini sudah melaksanakan musyawah perdamaian.
“Selamat buat kedua belah pihak yang saat ini sudah berdamai. kiranya musyawarah kesepakatan damai ini, bisa menjadi dasar dan tali pengikat untuk selanjutnya, sehingga kedepan perdamaian yang sudah tercibta ini akan terus dijaga,”ujar Kapolsek Elias Sasebohe.