Kasus Rudapaksa Remaja di Minahasa Dikawal DP3AD Provinsi

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang menimpa remaja, sebut saja Melati (14) dan Mawar (17) di Kabupaten Minahasa mendapat perhatian serius, bahkan pengawalan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut.

Hal itu terbukti dari kunjungan Kepala DP3AD Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, pada kedua korban, Selasa (28/03/2023).

Kepala DP3AD Provinsi Sulut, dr Devi mendatangi korban rudapaksa, Melati (14), yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Tondano.

Melati mendapat perlakuan asusila yang diduga dilakukan saudara kandung atau kakak korban dengan melibatkan saudara sepupunya sendiri.

Dalam kunjungan tersebut, dr Devi telah memberikan support agar Melati tetap kuat dan semangat.

“Semangat nak, supaya cepat pulih dan bisa kembali sekolah. Jangan takut, banyak orang-orang baik yang akan membantumu nak,” ucap dr Devi.

Kasus ini terkuak setelah Melati dibawa ke RS untuk memeriksakan kondisi fisiknya pasca mendapat perlakuan tak semestinya dari sang kakak dan sepupunya sendiri.

“Dari situ ketahuan apa yang sudah dialaminya (korban). Kemudian, keluarga pun melaporkan kasus tersebut setelah mendapat support dan arahan dari pihak berwenang,” tutur keluarga korban di hadapan tim DP3AD Sulut.

dr Devi saat itu turut didampingi Direktur RS Tondano dr Nancy Mongdong, Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa Riany Soewarno, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Gabby Doaly, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile beserta tim Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulut.

Dari situ, dr Devi menuju ke sebuah Klinik di Kecamatan Tondano Barat untuk mengunjungi salah satu korban rudapaksa, Mawar (17), dimana sangat pelakunya adalah kakek korban sendiri.

dr Devi memberikan penguatan/support kepada Mawar dengan menegaskan, ada instansi-instansi terkait akan bersinergi membantu anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Untuk Mawar, kita akan bantu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan juga agar Jelita bisa mengikuti ujian Paket C. Karena ini juga demi masa depannya,” kata dr Devi.

Ia berharap para orang tua dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya dengan baik agar terhindari dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual, yang pada banyak kasusnya justru dilakukan oleh orang-orang dekat, seperti kakek, paman, kakak, maupun ayah kandung sendiri.

Psikolog klinis UPTD PPA Pemprov Sulut, Elis Ratnawati menjelaskan bahwa kenapa justru orang-orang terdekat yang dapat melakukan kekerasan seksual itu, karena pada dasarnya orang yang dekat itu, adalah orang yang sangat dipercaya oleh korban.

“Dia (korban) tenang-tenang saja, karena dia percaya oknum/pelaku adalah saudaranya. Lalu kenapa terjadi kekerasan?, itu karena adanya kesempatan. Dimana ada pemicunya yaitu, ketika ada ketidakpuasan dengan pasangan tetapnya,” jelas Elis.

Terhadap para korban kekerasan, para Psikolog dari UPTD PPA Pemprov Sulut yang berada di bawah Dinas P3AD Provinsi Sulut, siap memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban kekerasan seksual.

Dari keterangan Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile mengatakan, bahwa pelaku kekerasan terhadap korban Aster maupun Jelita sudah diamankan pihak Polres Minahasa, dan sekarang proses hukumnya sudah di tingkat penyidikan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *