Kementerian Investasi/BKPM Apresiasi Terobosan Bupati Joune Ganda terhadap Pelaku Usaha Kecil

oleh

Loading

Screenshot_20220924-165742_WhatsApp

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapat apresiasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.

Bupati Joune Ganda beberapa waktu lalu saat melakukan terobosan jemput bola pendaftaran NIB bagi pelaku usaha kecil.
Bupati Joune Ganda beberapa waktu lalu saat melakukan terobosan jemput bola pendaftaran NIB bagi pelaku usaha kecil di kantor Camat.

Penghargaan dan apresiasi ini diberikan lantaran langkah Bupati Joune Ganda yang juga ketua ketua Asosiasi Provinsi (ASPROV) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Sulawesi Utara (Sulut), melakukan terobosan dengan gerakan jemput bola bagi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran NIB (nomor induk berusaha).

Screenshot_20220924-165658_WhatsApp

Atas apresiasi Kementerian Investasi/BKPM ini, diberikan Plakat yang diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Bapak Achmad Idrus dan diterima oleh Bupati Minahasa Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Allan Mungkid pada kegiatan percepatan peningkatan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah pada E- Katalog Lokal yang digelar pada tanggal 7 hingga 20 September 2022 di Sutan Raja Hotel.

Diketahui, Kabupaten Minahasa Utara melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) telah melaksanakan pelayanan jemput bola penerbitan NIB di 10 Kecamatan sebanyak 782 NIB.

Berikut jumlah NIB yang diterbitkan per kecamatan;
1.Kec. Dimembe : 144
2.Kec.Likupang Timur : 28
3.Kec. Likupang Selatan : 46
4.Kec. Kema : 63
5.Kec. Kauditan : 60
6.Kec. Wori : 94
7.Kec. Airmadidi : 55
8.Kec. Kalawat : 86
9.Kec. Talawaan : 132
10.Kec. Likupang Barat : 74

Atas capaian tersebut, 45 pelaku usaha UMK Perseorangan termasuk pelaku usaha Difable yang NIBnya baru diterbitkan dari Kecamatan Kauditan, Airmadidi dan Kalawat menjadi utusan mengikuti kegiatan pendaftaran NIB pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan yang dilaksanakan oleh Kementrian Investasi/BKPM di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (**)

Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *