Ketua MK : Pilkada Serentak, Jangan Ada Intervensi

oleh
Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Istimewa)

Loading

Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Istimewa)
Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Istimewa)

JAKARTA – MediaManado.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 akan segera berlangsung bulan depan. Dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut tentu akan banyak diwarnai dengan berbagai intervensi antara satu sama lainnya.

Dalam rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi bersama Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Ketua MK, Arief Hidayat mengatakan MK berjanji akan selalu berkoordinasi dengan lembaga lainnya agar hajatan demokrasi di tingkat daerah bisa berjalan lancar.

“Ada kesepahaman antara kita. Pertama adalah kita harus sama-sama bersinergi mensukseskan pekerjaan besar, penyelenggaraan Pilkada serentak sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing, tetapi tetap tidak mengintervensi satu sama lain,” kata Arief di Gedung MK.

Arief menambahkan, pihaknya telah menerbitkan peraturan terkait dengan Pilkada serentak. Peraturan tersebut diperuntukan menindak lanjuti jika terjadi sengketa Pilkada di suatu daerah.

“Kita baru saja mengeluarkan Peraturan MK (PMK) nomor 4 tahun 2015 dalam rangka untuk menindaklanjuti Pilkada serentak yang hanya ada satu pasangan calon itu tetap dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Arief juga menjabarkan mekanisme pelaksanaan Pilkada yang hanya ada satu calon tunggal dilakukan dengan ketentuan setuju atau tidak setuju.

“Yang calon tunggal mekanismenya rakyat diminta memilih antara setuju atau tidak setuju. KPU dan Bawaslu juga sudah mengakomodasikan putusan itu,” tutupnya.

EDITOR : INYO. R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *