Kinerja Hukum Tua Buku Utara Disoal Warganya

oleh

Loading

 

MITRA, MediaManado.com – Sejak diberikan kepercayaan sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Buku Utara, Eldat J Adisulung dinilai warga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa.

Pj Eldat J Adisulung diketahui dipercayakan pimpinan menggantikan Rio Estho Lembong yang telah habis masa jabatannya.

Warga Desa Buku Utara hingga akhir tahun 2022, masih menyoal penggunaan Dana Desa pada Pj Adisulung.

Demi untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah mengucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) ke desa-desa begitu besar. Angka yang mencapai miliaran rupiah itu acap kali membuat sejumlah oknum Hukum Tua (Kepala Desa, red), kalap mata hingga terpapar virus korupsi.

Tidak sedikit para Hukum Tua yang dilaporkan hingga harus berhadapan dengan hukum, bahkan sudah banyak yang harus menerima hukuman.

Kali ini sejumlah warga Desa Buku Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka pada pemerintahan desa hingga sampai saat ini, yang terkesan tidak pro rakyat, dan hanya mencari untung sendiri.

“Kami berharap dengan adanya pemerintahan yang baru akan ada kesejahteraan, tapi sangat disayangkan harapan kami kembali sia-sia, sejumlah aparat desa hanya mementingkan diri sendiri dan orang-terdekat mereka saja, serta terkesan tebang pilih dalam pemberian bantuan,”ucap sejumlah warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

Bahkan, sejumlah warga menduga ada kecurangan yang terjadi, sehingga meminta Hukum Tua untuk mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, Romel Wullur selaku Ketua Investigasi DPO KIBAR Sulut, meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dana desa di Desa Buku Utara, dengan alasan tidak adanya transparansi terhadap Dana Desa tersebut.

“Ada begitu banyak anggan DD yang terkuras namun semua tidak ada kejelasan, mulai dari 40 persen dana BLT, 20 persen dana ketahan pangan, 8 persen dana covid-19 hingga pengadaan aer bersih dan pembuatan drainase yang asal – asal, sehingga merugikan uang negara,” ujar Romel Wulur, Rabu (04/01/2023).

Ia menambahkan, sejak tahun lalu banyak bantuan pemerintah pusat yang dikucurkan, namun banyak yang salah sasaran.

“Saya meminta agar Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera turun tangan untuk mengaudit, jangan hanya berdasarkan dokumen yang lengkap dan bagus dan tidak melihat fakta yang ada di lapangan,” tandas Ketua Kibar Sulut ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *