Kolaborasi Polsek Ranowulu dan Kodim 1310 Bitung Mediasi Aksi Demo Warga di PT MSM

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Akibat suara blasting dari PT. MSM/TTN yang hanya berjarak kurang lebih 3 kilomerer dari lokasi pemukiman warga, membuat warga Kelurahan Pinasungkulan merasa terganggu, sehingga melakukan aksi pencegatan karyawan dan kendaraan PT. MSM/TTN yang dilakukan bertempat di pertigaan antara Kel. Pinasungkulan dan Kel. Batuputih Kec. Ranowulu Kota Bitung, Jumat (10/03/2023).

Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok Ibu-ibu warga Kelurahan Pinasungkulan dengan beberapa tuntutan.

“Kami menuntut dispensasi dana Blasting perbulan sebesar Rp. 400.000,-; Bantuan ternak Babi yang belum disalurkan oleh PT. MSM/TTN pada bulan Maret 2023; Rumah warga yang retak akibat Blasting segera diperbaiki; dan Kegiatan Blasting dihentikan sebelum ada perbaikan rumah warga yang rusak,” ujar Ibu Olvi Kaunang selaku pemimpin demo.

Akibat aksi pencegatan karyawan dan kendaraan tersebut, personel PAM tambang PT. MSM/TTN yang dipimpin Iptu M. Alwi bersama 10 anggota mendatangi lokasi pencegatan dan melakukan pengamanan, termasuk Wakapolsek Ranowulu Polres Bitung Ipda Denny Runtulalo bersama 3 personel serta Babinsa Kel. Pinasungkulan Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Serma Djems Posumah mendatangi TKP dan melakukan penggalangan terhadap para warga yang melakukan aksi dan disepakati untuk dilakukan pertemuan bersama Pemerintah dan Pimpinan PT. MSM/TTN.

Adapun hasil pertemuan yang dilakukan bertempat di rumah Kel. Rocky Mangimbulur warga Pinasungkulan yang dihadiri Bpk. Aldrin Gerung (dari pihak Perusahan), Bpk Bawengen Katiandagho (dari pihak Perusahan), Camat Ranowulu
Andre Rantung, Amp, Kapoksek Ranowulu Iptu Andri Salmon, Audi Tulenan dari Dinas Lingkungan Hidup, Wakapolsek Ranowulu
Ipda Denny Runtulalo, SH., Lurah Pinasungkulan Ibu Mijske Matitataputty, S.Hut., Babinsa Serma Djems Posumah, Bhabinkamtibmas Bripka Icon Rantealo dan Masyarakat Pinasungkulan sekitar 50 Orang, antara lain:

1. Masyarakat meminta agar adanya perhatian dari Pemerintah Kota Bitung sehubungan dengan giat Blasting dari pihak Perusahan.

2. Menuntut perbaikan kerusakan rumah akibat giat Blasting oleh Perusahaan, hal ini sudah berapa kali disampaikan ke Perusahaan namun belum ada perbaikan/realisasi.

3. Masyarakat menginginkan agar ada perhatian khusus dari pihak Perusahan dan Pemerintah dikarenakan rumah warga sebagian besar sudah mengalami kerusakan.

4. Masyarakat merasa tidak nyaman dengan kebisingan alat berat yang bekerja setiap malam, karena jarak lokasi tambang yang sudah dekat dengan pemukiman.

5. Terjadi pencemaran udara di kelurahan Punasungkulan akibat debu dari giat Blasting.
Sedangkan dari pihak pemerintah dan perusahan menyampaikan, antara lain,

1. Bahwa setiap ada kegiatan Demo dari masyarakat harus ada ijin resmi dari pihak Kepolisian.

2. Pihak Pemerintah bersama Instansi terkait akan memfasilitasi persoalan giat Blasting dengan masyarakat kelurahan Pinasungkulan; Pemerintah dan pihak Perusahaan akan mensurvey rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat Blasting.

3. Bahwa sebelum adanya perbaikan/realisasi dari pihak perusahan agar tidak ada kegiatan Blasting, dan pendataan masyarakat yang terdampak giat Blasting.

4. Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 pihak Dinas Lingkungan Hidup akan turun langsung untuk mendeteksi dampak dan akibat dari Blasting dan juga akan menyurat ke pihak Perusahaan.

Babinsa Serma Djems Posumah dalam laporannya mengatakan, Masyarakat Kel. Pinasungkulan menuntut agar pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sudah ada hasil dari pertemuan pada hari ini.

“Kendaraan Perusahaan PT MSM/TTN sekitar pukul 10.30 Wita, sudah bisa melewati akses jalan raya Pinasungkulan dan dikawal oleh anggota Polres Bitung yang dipimpin oleh Kabagops Polres Bitung Kompol Jendry Lewan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *