
MANADO, MediaManado – Sejumlah Legislator Manado, berjanji akan menyelesaikan masalah sengketa tanah yang dialami oleh warga Maasing dan Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota Manado. Menurut Benny Parasan salah satu anggota dewan Manado, permasalahan ini akan bisa terselesaikan bila semua pihak yang bersengkata dapat di hadirkan dalam Hearing ini. “ Apa bila semua yang bersengketa bias hadir dalam hearing ini , maka bisa di ambil keterangannya, serta digali semua permasalannya untuk bisa dicarikan jalan keluarnya sehingga semua pihak yang bersengketa boleh dapat win-win solution.“ ujar Parasan legislator dari fraksi partai Gerindra ini.
Untuk itu juga menurut Sony Lela Legislator dari Fraksi partai Golkar bersama beberapa Legislator yang ada pada hearing itu , mengatakan akan memanggil kembali semua pihak yang bersengketa dan yang memiliki kepentingan dalam masalah ini untuk di hearing kembali. “Jika semua yang terlibat sengeta tanah ini hadir akan dapat memudahkan penyelesaian,”
Ungkap Lela didampingi, Benny Parasan, Reynaldo Heydemans, Mona Kloer dan Fatma Bin Syech Abubakar. (I.W)





