Lima Fraksi di DPRD Menerima Laporan Pertanggungjawaban APBD Bupati Minahasa Utara Tahun 2023

oleh

Loading

MINUT, Mediamanado – DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar.

Rapat paripurna yang diikuti oleh Bupati Joune Ganda secara daring bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Bupati JG membacakan LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023. Dimana, banyak prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatnya investasi di Kabupaten Minahasa Utara yang melebihi target Nasional.

Usai membacakan LKPJ tahun 2023 oleh Bupati Joune Ganda, seluruh fraksi di DPRD memberikan pandangan umum. Dimana, seluruhnya menerima laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2023 dibahas pada tingkat selanjutnya. Demikian dengan Ranperda tingkat I tentang wajib belajar, untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara serta seluruh fraksi yang telah menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, termasuk menjadikan membahas Ranperda tentang wajib belajar menjadi peraturan daerah. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih,” ujar Bupati menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Minut, Kamis 28 Maret 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong, didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi, Olivia Mantiri turut dihadiri oleh Kapolres AKBP. Dandung Putut Wibowo, Perwakilan Kejari, Stah Ahli Bupati, para Asisten dan Pejabat Eselon II dan III Pemkab Minut, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Direktur PUD Klabat Pricilla Fredrik serta Direktur PDAM Roland Maringka.

Persetujuan 5 fraksu di DPRD Minut, diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat semuanya menerima dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar di Kabupaten Minahasa Utara agar dibahas pada tingkat II. Persetujuan fraksi-fraksi ini, dituangkan dalam keputusan DPRD yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan Dewan disaksikan oleh personil yang hadir dan seluruh hadirin.

Sebelum Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong menutup rapat Paripurna, seluruh hadirin diajak menyanyikan lagu daerah dengan judul “Aki tembo-temboan”. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *