JAKARTA, Mediamanado.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipenuhi dengan baik untuk mengurangi potensi korupsi. Mendagri menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
“Kita semua ingin dan saya sangat yakin siapa pun dalam ruangan ini kita semua ingin menjadi orang baik, kita tidak ingin korupsi, tidak ingin berhadapan dengan hukum, asalkan kesejahteraannya cukup,” katanya.
Mendagri menjelaskan, saat kesejahteraan para pegawai tidak dipenuhi dengan baik, sulit untuk mengharapkan ASN yang bersih. Kalaupun ada, dia merupakan bagian dari outlier (pengecualiaan). Ketika kesejahteraan ASN dicukupi, akan membuat tingkat korupsi menjadi rendah sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju. Negara-negara maju memiliki otoritas yang baik karena kebutuhan dasar hingga tunjangan pegawainya dipikirkan dengan baik.
“Semuanya dicukupkan dengan take home pay yang ada, baik gaji, maupun tunjangan lain. Kemudian untuk nyicil rumah cukup, untuk nyicil kendaraan cukup, bisa nabung buat liburan, dan lain-lain. Ngapain lagi kita harus aneh-aneh? Crime doesn’t pay, membuat pelanggaran itu akan kehilangan kesempatan menikmati fasilitas negara, fasilitas yang ada,” terangnya.
Untuk itu, Kemendagri meminta kerja sama kepala daerah untuk bersama-sama memikirkan kesejahteraan para ASN di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya dengan memikirkan perumahan bagi para ASN dengan melibatkan berbagai pihak yang bersangkutan. Terlebih kepala daerah memiliki kewenangan terhadap pertahanan di daerahnya, ini menjadi kesempatan untuk menyejahterakan anggota ASN.
“Nah, ini yang perlu dibangun, kesempatan rekan-rekan sekalian tolong pikirkan untuk pemenuhan papan perumahan bagi rekan-rekan ASN, percayalah kalau mereka mendapatkan dukungan seperti itu. Dan ini memang memerlukan tangan kepala daerah, tangan pemerintah pusat untuk menyatukan ini,” tandas Mendagri.
(**/Dian M)