
JAKARTA – MediaManado.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mendorong percepatan pembangunan desa demi terciptanya pembangunan yang merata di segala bidang.
Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, selain komitmen percepatan pembangunan desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa.
Pihaknya juga menggandeng berbagai pihak untuk berkontribusi dalam program percepatan pembanguana tersebut.
“Salah satunya, dengan membuka kembali komunikasi dengan pemerintah Jepang guna mendalami kemungkinan kerjasama,” ujar Marwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Lebih jauh dia mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan dapat membangun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang dalam mengatasi permasalahan terkait dengan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Kita akan bekerjasama dengan Jepang dalam beberapa hal, termasuk one village one product. Kita bukan baru merintis, namun melanjutkan kesepakatan yang pernah kita lakukan sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, kerjasama ini penting mengingat jepang punya percepatan teknologi. Dan diharapakan, Indonesia bisa mendapatkan ilmu atau transfer of knowledge.
“Best practices yang ada di pemerintah daerah di Jepang dapat kita ambil untuk dijadikan model sekaligus pembelajaran,” tutup politikus PKB itu.
EDITOR : INYO. R.





