
JAKARTA – MediaManado.com – Mengenai konvensi hak-hak penyandang disabilitas, Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa memberikan catatan. Jika, angkutan umum yang ada di Indonesia segera di sabilitaskan untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Dia mengatakan, Pemerintah harus berupaya untuk memenuhi hak untuk penyandang disabilitas. Hal itu mengintegrasikan keadilan bagi kelompok penyandang disabilitas.
“Perlu diperhatikan, seperti alat transportasi umum dan gedung perkantoran harus memiliki akses khusus untuk penyandang disabilitas, mereka juga perlu haknya,” kata Khofifah di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015) kemarin.
Ia berharap fasilitas untuk penyadang disabilitas bisa segera diperbanyak aksesnya. Menurutnya, hak untuk penyandang disabilitas harus segera dipenuhi supaya tidak ada kecemburuan sosial.
EDITOR : INYO. R.





