BITUNG, Mediamanado.com – Buron kurang lebih selama dua bulan, MS (30) alias Marcel Warga Kota Bitung akhirnya diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga sekitar pukul 2:30 Minggu (30/4/2023) di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolres Kota Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK., Melalui Kapolsek Aertembaga AKP. Moh. Taufiqurrohman, S.Sos., ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pelaku MS melakukan tindak pidana pada bulan februari terhadap orang tuanya sendiri di wilayah perkebunan puncak jalan kasuari Kota Bitung dengan cara mengikat kaki dan tangan kemudian dibirakan tidak diberi makan selama beberapa hari.
“Korban bernama Yanto Singale (65Tahun) diikat dan diabiarkan tidak makan dan minum selama beberapa hari. Korban merupakan ayah kandung dari pelaku, ditemukan warga ketika melintas di tempat tersebut dengan tujuan ke kebun, kemudian dilaporkan kepada pihak Kelurahan dan Kepolisian. Setelah dievakuasi dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih namun pada akhirnya nyawa korban tidak tertolong. Saat ini pelaku MS sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Sementara, pelaku MS ketika berhasil diwawancarai Mediamanado.com MS beralasan, bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut karena papanya sering membuat dia maluh,” Papa sering bikin maluh saya, papa kalau keluar rumah tidak mengenakan celana makanya saya ikat kemudian digembok dan ditinggalkan begitu saja. Saya dan papa tinggal serumah di kebun sedangkan mama sudah meninggalkan kami disaat kondisi papa sedang sakit. Saya sangat menyesal perbuatan saya, papa saya meninggal. Selama pelarian papa sering datang kepada saya lewat mimpi papa menangis,” sesali Marcel dan meneteskan airmata.