MINSEL, MediaManado.com – Komitmen dan sinergitas dari stakeholder menjadi bagian yang penting dalam proses pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut dr.Kartika Kandouw Tanos, MARS saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi Data dalam upaya mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak yang berlangsung di Kantor Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara.
dr.Kartika mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan yang berbasis anak, melalui pengintegrasian komitmen serta sumber daya dari semua unsur yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Minahasa Selatan, pemerintah melalui DP3A akan melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumberdaya pembangunan, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia khususnya Kabupaten Minahasa Selatan dapat lebih dipastikan dan terpenuhi,” ujar dr Kartika.
Dia menjelaskan, anak adalah modal investasi pembangunan di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya agar berkualitas.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Minahasa Selatan memantau dan mengevaluasi terkait rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kita minta kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan berkolaborasi secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan demi melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Erwin Schouten menilai perlunya dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kegiatan kali ini bertujuan untuk menyampaikan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak, serta melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi program tersebut di masing-masing instansi,” katanya.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data dalam upaya mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak ini turut dihadiri oleh Sekdis P3A Kabupaten Minsel Frely L. Turangan, S.ST, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Esrie Meraja, SE, M.Si, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Maria T.H. Sumampow, S.Sos, Penggerak Swadaya Masyarakat Grasse M.I Kondoy,SH, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kezia C.W.E Engka, S.Psi.