SULUT, Mediamanado.com – Niklas Silangen menggantikan Sandra Moniaga yang telah pensiun. Di Sekretariat DPRD (Setwan), Niklas menduduki posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum.
Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, Kamis (2/5/2024).
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan, siap melaksanakan tanggung jawab.
“Ini adalah sebuah kepercayaan, dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu harus siap mengemban tugas yang dipercayakan pimpinan,” katanya.
Niklas Silangen dinilai layak ditunjuk Plt Sekretaris DPRD. Kinerjanya mendapat apresiasi Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel.
“Setahu saya beliau mampu menjalankan tugas dengan baik. Memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang baik,” kata politisi Partai Demokrat itu kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan, posisi Sekretaris DPRD diisi oleh Plt karena belum diusulkan pejabat definitif.
“Kita belum usul. Otomatis Plt Kabag Umum. Biasa begitukan,” kata Andi Silangen saat diwawancara di Kantor DPRD Sulut, Jumat (26/4/2024) lalu.
Terkait siapa nama-nama pejabat definitif Sekretaris DPRD nanti, masih akan dirapatkan oleh pimpinan DPRD.
“Belum. Kita masih akan rapatkan (nama-nama) bersama pimpinan lain,” sebutnya.
(*)