Operasi Gabungan, Dishub Kota Bitung Tertibkan Parkir Liar Kendaraan Bertonase Berat

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung melaksanakan Operasi Gabungan penertiban parkir liar kendaraan bertonase berat di sepanjang jalan yang ada di kota bitung.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy R. Y. Tinangon, S.SPT., penertiban dibawah komando Kepala Bidang Perhubungan Darat Amstro Natari, Kamis (16/12/2022) tadi malam.

“Dilaksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan demi keselamatan berlalu lintas. Operasi ini merupakan tindak lanjut penindakan setelah beberapa bulan sebelumnya telah kami peringatkan melalui penempelan stiker larangan parkir di tepi jalan umum, pada setiap kendaraan yang kedapatan parkir liar,” ucap Tinangon.

Lanjut Tinangon, Operasi gabungan ini diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) dan didampingi oleh jajaran SatLantas Polres Bitung.

“Sebanyak kurang lebih 22 unit mobil kontainer dan gandengan terjaring dan ditertibkan oleh personil kami yang bertugas malam ini,” kata Tinangon.

Diapun berharap, dengan adanya penindakan ini, akan memberi efek jera dan kesadaran bagi para pemilik maupun pengendara kendaraan bertonase berat untuk tidak Iagi memarkir kendaraannya di tepi jalan umum.

“Saya tegaskan lagi, untuk tidak memarkir kendaraan di tepi jalan umum berakibat mengganggu arus lalu-lintas, dan rawan terjadi lakalantas serta membahayakan pengguna jalan,” ujar Tinangon ketika dihubungi Mediamanado.com, Jumat (16/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *