
MANADO, MediaManado.com – Pekerjaan konstruksi untuk tahap kedua telah ditandatangani pihak ketiga dengan pemerintah provinsi. Nilai kontrak tersebut mencapai Rp.36.987.992.881. Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil mewarning para kontraktor agar mengerjakan proyek tersebut dengan benar.
“Ini sengaja diingatkan lebih awal kepda saudara agar jangan sampai ditengah jalan pekerjaan proyek ini terjadi masalah, karena saudara tidak memahami pasal-pasal yang ada,” jelas Kansil.
Selain itu, semua pekerjaan dilakukan secara efisien dan jangan memanipulasi spek. Kedua belah pihak agar membaca dan mempelajari pasal dalam kontrak dengan baik, jangan nanti terjadi masalah kemudian hari baru menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak membaca kontrak, padahal kontrak tersebut ditandatangani sendiri oleh yang bersangkutan.
Ia beralasan, akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menjalankan percepatan penyerapan anggaran harus direalisasikan. Tidak ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek. Ini juga dilakukan agar tidak ada saling curiga. Pemerintah berusaha se transparan mungkin dalam melaksanakan semua pekerjaan proyek demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kansil juga menghimbau agar waktu Pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani bersama.
Dalam menjalankan proyek pekerjaan Agar menggunakan tenaga kerja lokal, prioritaskan tenaga lokal dalam pelaksanaan proyek pekerjaan. Baik kontraktor maupun pihak pemprov sulut selama pelaksaan pekerjaan agar tetap tetap melakukan monitoring tiap minggu sampai pekerjaan selesai dengan lengkap, jika ditemukan masalah agar langsung segera diselesaikan sehingga masalah tidak menumpuk.
Diakhir sambutan, wagub menegaskan agar semua bekerja keras dan cerdas tanpa korupsi demi nama baik bersama dan membanggakan Sulut.
Karo Pembangunan melalui Kabag Administrasi Drs Novie Kainde MSi menyebutkan, dana 63 M lebih itu dialokasikan pada 44 paket pekerjaan yang tersebar di beberapa SKPD yaitu Biro Perlengkapan 4 paket, RSJ Ratumbuisang 2 paket, Sekretariat DPRD Sulut 1 paket, Diknas 3 paket, Disbun 3 paket, Bappeda 3 paket, Disbudpar 1 paket, Dinas PU 16 paket, Dipenda 1 paket, Bandiklat 2 paket, DKP 2 paket, BPBD 3 paket, ESDM 1 paket, Inspektorat 2 paket, serta Dinkes 1 paket. (ferry/*)





