MANADO, Mediamanado.com – Terhitung sejak hari Senin (10/4/2023) sampai Rabu (12/4/2023), Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Pada pembahasan itu, berbagai kritikan, masukan dan penyelarasan dokumen dilakukan oleh pimpinan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, Vonny Paat beserta jajarannya. Bersama, SKPD Provinsi Sulut yang dipimpinan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Hartke Andries Kepel.
Diluar dari pada itu, berbagai masukan datang dari pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, Vony Paat dan Yusra Alhabsy.
“Kami pansus meminta data yang pak sek sudah sampaikan. Kirannya data ini, bisa disinkronkan dengan dokumen yang masuk kepada kami. Jangan sampai dokumen ini berbeda,” ungkap Paat dan Alhabsy kepada Kepel.
Bukan itu saja, anggota pansus lainnya juga angkat bicara terkait pendidikan. Kali ini, datangnya dari anggota legislatif dapil Bolmong raya, James Tuuk.
“Kadis pendidikan Grace Punuh, Sekprov Steve Hartke Andries Kepel, dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut (BKD), Clay Dondokambey untuk segera meminta Kepala Sekolah SMA Negeri I Dumoga mengembalikan uang yang ia rampok kepada siswa penerima PIP (Program Indonesia Pinter). Undang-undang kita mengetahui PIP diperuntukkan kepada siswa yang orang tuanya miskin,” ujar Tuuk.
Menurutnya, cara kepala sekolah SMA I Dumoga. Membuat Siswanya hanya menerima 7 ribu, ada pun yang sudah tidak menerima sama sekali. “Seharusnya yang miskin itu harus ditambahkan, bukan dipotong,” singkatnya.
Menyambung aspirasi Tuuk, Stella Runtuwene anggota Pansus dari Fraksi Nasdem ini mempertanyakan, peran inspektur Provinsi Sulut Meiki Onibala dalam mengaudit PIP di SMA I Dumoga. Dimohonkan, penjelasannya.
Masih berkaitan dengan Pendidikan. Anggota pansus dari fraksi PDIP Perjuangan, Melky Jakhin Pangemanan menyebut Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut beserta jajarannya tidak memiliki integritas.
“Semoga ibu kadis tidak melupakan kesepakatan kita ini. Terkait dengan pemberian bantuan studi akhir bagi mahasiswa S1 dan S2. Pada saat itu pula, ibu kadis menyampaikan terkait dengan syarat dengan penerimaan program studi akhir. Saya ingat betul karena syaratnya dimintakan kepada kami,” tutur anggota legislatif dapil Minut-Bitung itu.
Kemudian, kata Pangemanan, kesepakatan pada pertemuan itu, syaratnya tidak dipersulit. Karena tidak mengcover dari semester satu hingga akhir. Tetapi, faktanya berkembang. Bahkan ada syaratnya SKCK, surat keterangan miskin, dan lainnya. “Saya sampai bingung dengan persyaratan yang ada ini. Ini merupakan evaluasi kita bersama selama setahun. Orang yang mendapatkan beasiswa dari pulau Sangihe dan Bolmong Raya dengan kualifikasi 5 Juta bagi S1, dan 10 Juta bagi S2. Jika mereka mengurus administrasinya bolak-balik Kota Manado, pastinya sudah habis di biaya transportasi. Dan sudah tidak efektif membiayai studi akhir mereka. Di mana peran pemerintah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Sandra Rondonuwu selaku anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022 meminta, Dikda Provinsi Sulut untuk memperhatikan nasib honorer yang ada dibeberapa sekolah di Sulut yang gajinya hanya 500 ribu perbulannya. “Mereka tidak terhitung sebagai THL, dan tidak dibiayai oleh APBD.”
“Mohon dilihat dari sisi manusiawinya pekerjaan seseorang. Supaya kemudian dapat dipertimbangkan untuk kenaikan gajinya,” pinta Rondonuwu kepada Punuh.
Berikutnya, datang keluhan dari anggota Pansus lainnya, yakni Herol Kaawoan terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pengelolaan perlindungan lingkungan hidup (RPPLH) yang tidak disediakan anggaran.
“Menjadi catatan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut terkait penataan anggaran di tahun lalu, yang tidak tertata terkait penyusunan Ranperda RPPLH ini,” terang Kaawoan kepada Kepel.
Kaawoan menambahkan, ada empat wilayah sudah berjalan wisatanya. Yang ada di Sulut, berkat terobosan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sampai satu lokus titik perioritas ada di Likupang. Akan tetapi perangkat daerah kurang optimal menyambutnya. Salah satunya adalah, lingkungan hidup. Dan lingkungan hidup ini menghambatnya.
Setelah mendengar berbagai kritikan dan masukan dari anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, langsung ditanggapi oleh Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel beserta kepala SKPD lainnya.
“Siap, akan segera diberikan data yang dimintakan,” jawab Kepel kepada Paat dan Alhabsy.
Untuk menjawab pertanyaan dari anggota yang terhormat, James Tuuk, Stella Runtuwene, Melky Jakhin Pangemanan dan Sandra Rondonuwu dan Herol Kaawoan. Dipersilahkan kepada SKPD terkait.
“Terkait pertanyaan ketua James dan Stella, pastinya bersangkutan bersalah. Dan kepala sekolahnya, sudah diganti,” tegasnya saat menjawab.
Bersamaan, Grace Punuh ikut menjawab terkait persyaratan lanjut studi. “Untuk persyaratan SKCK sudah dihapus, dan persyaratannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Bahkan, lebih mudah.”
“Untuk masukan ibu Sandra. Makasih ibu untuk masukannya, akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait keluhan Kaawoan kepada Kepel terkait DLH Provinsi Sulut, yang berkaitan dengan penganggaran penyusunan Ranperda RPPLH. Langsung ditanggapi, oleh Kepala Bidang Penegakkan Arfan Basuki. “Perlu diinformasikan di tahun ini DLH tidak mendapatkan anggaran untuk penyusunan RPPLH ini, sehingga kami baru mengusulkannya. Mudah-mudahan ini dapat dialokasikan dananya. Terkait kelengkapan data-datanya juga, sudah kami mintakan ke kementerian lingkungan hidup. Saat ini sudah ada beberapa bagian yang disampaikan kepada kami,” Pungkasnya.
(Adv/DM)