JAKARTA, Kawanuapost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah komando Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw (ODSK) kembali meraih penghargaan Ombudsman RI.
Pemprov Sulut meraih predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sulut dengan nilai mendekati sempurna, diantaranya 97.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 ini, digelar Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta yang diterima langsung oleh Wagub Sulut Steven Kandouw, Kamis (14/12/2023).
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw membeberkan sejumlah kiat-kiat, sehingga bersama Gubernur Olly mampu menyisihkan Provinsi lain di Indonesia untuk mendapatkan predikat terbaik.
“Pertama, Kepala Daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran di bawahnya,” ungkap Wagub Kandouw kepada wartawan usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Jajarannya.
Wagub Steven Kandouw juga menyebutkan bahwa Pemprov harus menaati paduan dan rekomendasi dari Ombudsman di Daerah.
“Kedua, Ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah. Karna pasti mereka akan memberikan panduan yamg terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita,” ungkapnya.
Wagub Kandouw juga menegaskan Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di Daerah, sehingga tidak heran Pemerintahan ODSK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia.
Sebelumnya, Wagub Kandouw mengungkapkan, penghargaan yang diterima pihaknya merupakan sebuah pengakuan bagi ODSK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut.
“Kedepannya, ini jadi semacam endorsmen untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” pungkasnya. (*)