TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ibu Masna Pioh, S.Sos. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/07/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2021-2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL.
Nampak hadir Kapolres Tomohon diwakili Kepala Satuan Intel Polres Tomohon IPTU. Slamet, Kajari Tomohon diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Ibu Natalia Rungkat, SH, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*)