MANADO, MediaManado.com Pemerintah daerah terus gencar memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayahnya.
Hal itu terungkap saat Provinsi Sosialisasi dan Penyampaian Penjelasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (09/08/2023).
Gubernur Sulut melalui Asisten I Sekdaprov Sulut Dr Denny Mangala, MSi mengatakan, program ini merupakan instruksi langsung Presiden agar supaya pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Atas dasar instruksi ini, Pak Gubernur melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi pak Gubernur terkait program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Mangala.
Selain itu, Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program PERKASA. Sekira 123 ribu pekerja agama seperti Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover.
Pemprov Sulut juga men-cover tenaga kerja rentan lewat lebel PESONA, baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota di Sulut.
“Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten/kota, bahkan sekarang Pemprov Sulut meng-endorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau THL Pemprov Sulut sudah dicover,” ucapnya.
Hal ini juga dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong pada gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga.
Untuk itu, sesuai instruksi Gubernur, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten/ kota.
“Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi pak gubernur,” tandasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Sunardi Syahid memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan di Sulut.
“Karena berbagai program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program PERKASA dan PESONA. Minimal satu desa 100 Orang melindungi pekerja rentan, sehingga Pemprov Sulut sangat layak menerima penghargaan Paritrana Award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut,” terangnya.
Sosialisasi ini dihadiri Asisten III Sekdaprov Dr Fransiskus Manumpil, MSi, dan Plt Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu. (*)