MINUT, Mediamanado – Keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, menerima bantuan langsung tunai (BLT) periode bilang Juli, Agustus dan September 2023.
Penyaluran yang berlangsung di kantor Hukum Tua Desa Mapanget, diserahkan secara langsung oleh Camat Talawaan Alexander Warbung, Jumat (29/09/23) siang.
Dikatakan Camat Warbung, bantuan ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya dan bukan untuk judi.
“Kepada keluarga penerima manfaat, semoga bantuan ini dapat digunakan memenuhi kebutuhan dan bermanfaat. Saya mengharapkan agar tidak digunakan pada hal-hal yang bukan semestinya, seperti main judi atau membeli minum keras. Dengan adanya bantuan langsung tunai ini, warga masyarakat bisa menambah biaya kebutuhan sehari-hari,” kata Cipi sapaan akrab Camat Alexander.
Hukum Tua Mapanget Gerald Kalesaran menambahkan, bahwa jumlah penerima BLT di Desa Mapanget sebanyak 62 KPM. penyaluran kali ini kata Kumtua, adalah periode tahap 3 dari 4 tahap di tahun 2023 yang bersumber dari dana desa.
“Nantinya masih akan ada 1 tahap lagi penyaluran BLT. Selain BLT, kami juga sementara menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 263 KPM yang ada di Desa Mapanget. Tentunya, dengan adanya perhatian pemerintah kepada masyarakat berupa bantuan, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya ketertiban dan ketentraman di lingkungan masing-masing. Selain itu, kita sebagai masyarakat juga, agar diharapkan lebih sadar akan kebersihan lingkungan,” ungkap Kumtua.
Penyaluran BLT Desa Mapanget selain dihadiri langsung Camat Talawaan, juga turut hadir mengawasi Babinsa dari Koramil Tatelu untuk wilayah Dimembe-Talawaan, BPD dan Pendamping Desa. (**)