BOLMONG. Mediamanado.com – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditetapkan sebagai daerah penerima insentif fiskal periode ketiga, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023.
Untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, tercatat ada tiga daerah yang menerima insentif fiskal.
Selain Kabupaten Bolmong, dua diantaranya adalah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pun Kabupaten Bolaang Mongondow menerima insentif fiskal senilai Rp 9,18 Miliar, Kabupaten Minahasa Selatan Rp 9,53 Miliar, sedangkan Kabupaten Minahasa Utara menerima Rp 9,54 Miliar.
Demikian, pencapaian itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Kinerja Fiskal Tahun Berjalan dengan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pencapaian ini adalah merupakan hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Diantaranya, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Atas capaian prestasi tersebut, sehingga Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit pun menerima penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Bolmong yang telah memberikan dukungan. Begitu juga semua pihak birokrasi yang telah terlibat dan telah bekerja keras sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” ucap Limi.
Demikian, capaian prestasi ini tentu menunjukkan komitmen dan kerja keras Bupati Limi Mokodompit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.(***).