MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2021 ke DPRD dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi, Senin (27/09/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengatakan penambahan pada APBD Perubahan yang diajukan untuk dibahas bersama Pemkab dan DPRD terutama akan dilakukan aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Di mana penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan JPS.
Dengan demikian dengan Pemkab Minahasa melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus hari-hari tertentu, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli/instruktur/narasumber, uang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor dan sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang, rasionalisasi belanja modal dengan mengurangi belanja pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung, meubelair dan perlengkapan perkantoran, pembangunan gedung baru, serta pembangunan infrastuktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.
Selain itu, di sisi pendapatan, Bupati ROR menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab.
Setelah disetujui untuk dibahas, bupati pun menginstruksikan agar Sekda bersama para kepala OPD mengikuti pembahasan yang sudah dijadwalkan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kajari Minahasa, Dicky Oktavia, SH, MH, Wakapolres Minahasa, Kompol Adi Edwin Hariawang, Sekdakab, Frits Muntu, S.Sos dan para Asisten serta sejumlah kepala OPD, sementara yang tidak hadir langsung mengikuti lewat zoom meeting. (Terry)