Pemkab Minut Nyatakan Tidak Ada Dana Covid Rp120 Miliar di APBD Tahun 2021

oleh
Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling didampingi Kaban Keuangan Carla Sigarlaki saat diskusi dengan sejumlah wartawan.

Loading

MINUT, Mediamanado – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021, tidak terdapat penggunaan bahkan penganggaran Dana penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid 19, sebesar Rp120 miliar.

Hal tersebut ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling didampingi Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki, Selasa 19 Maret 2023, kepada mediamanado.com

Menurut Sekda, meski dirinya belum menjabat di tahun tersebut, namun data APBD tahun 2021 untuk Dana Covid hanya sebesar Rp37 miliar.

“APBD merupakan produk eksekutif dan legislatif (DPRD). Dimana, APBD mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Pada kesempatan ini, ingin saya sampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2021, tidak ada Dana penanggulangan Covid sebesar Rp120 miliar di APBD,” ujar Sekda sembari mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak akurat. Pria low profile ini pun mengajak wartawan liputan di Kabupaten Minahasa Utara untuk menyajikan informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Kaban Keuangan Carla Sigarlaki pun membeber data penangganan pandemi Covid 19 pada ABPD TA 2021. Dimana dari penganggaran sebesar Rp37 miliar yang terealisasi hingga akhir tahun 2021 hanya 95,52 Persen atau sebesar Rp 35,7 miliar.

Proses penganggaran Dana Covid 19 pada APBD tahun 2021 perhitungannya sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp468 miliar. Sehingga, didapatlah alokasi Rp37.454.608.800 (tiga puluh tujuh miliar, empat ratus lima puluh empat juta, enam ratus delapan ribu, delapan ratus rupiah) pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi corona virus disease tahun 2019 dan belanja prioritas lainnya.

Hasil dari pertanggungjawaban pelaksanaan dana Covid dan penggunaan keseluruhan APBD tahun anggaran 2021 dijelaskan Kaban Carla, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang telah dinyatakan kesesuaian penggunaannya dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Opini WTP tahun anggaran 2021 Pemkab Minut dari BPK-RI, terjadi peningkatan dari hasil audit tahun anggaran 2020,” ujar Carla. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *