MINUT, Mediamanado – Anugerah Meritokrasi 2023 merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengubah manajemen ASN secara substansial. Hal tersebut disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (07/12)/23).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah
ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai
sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori Baik dan Sangat Baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian. Adapun kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, penetapan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan Penerapan Norma Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di instansi pemerintah.
Akan hal tersebut, KASN memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai penerima penghargaan dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi 2023 bersama 79 Kabupaten lainnya di Indonesia dan Kota Tomohon, Kota Manado serta Kota Bitung serta Pemprov Sulut.
Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 yang diberikan kepada Pemkab Minut diterima oleh Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.(**)