Mitra, MediaManado.com – Masyarakat Penambang area Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan pertemuan bersama pihak PT BLJ dan pemilik lahan pertambangan Harni Kumolontang, Selasa (15/3/2022).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Ratatotok, dipimpin oleh Bupati diwakili Asisten 2 Setdakab Mitra Jani Rolos didampingi oleh Kadis DLH Desten Katiandangho dan Kadis Perijinan Boyke Akay, berhasil mediasi kedua bela pihak.
Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi ketegangan karena para penambang yang beraktifitas di lokasi Ijin Usah dari PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) mengalami penertiban namun kini sudah berdamai.
“Satu hal yang perlu disyukuri kehadiran kami disini karena instruksi dari Bupati James Sumendap SH MH, untuk memediasi antara pihak penambang dengan pemilik lahan agar ada win win solution,”ucap Jani rolos.
Menurutnya, saat ini dari pihak pemilik lahan dan para penambang sudah ada kesepakatan, pemilik lahan Harni Kumolontang telah memberikan 2 H lahan untuk dikelola oleh para penambang.
“Kami berharap lahan yang sudah diberi ini dapat dipergunakan dengan baik. kiranya para penambang juga dapat memperhatikan lingkungan dan merawat
Pepohonan yang ada disana, serta yang paling utama jaga keamanan dan ketertiban bersama,”ujar Rolos.
Selain itu, Harni Kumolontang melalui Lisa Carolina Ligianto SH MM, kepada awak media mengatakan, perlu disyukuri karena sekarang sudah ada solusi dan kesepakatan yang diambil bersama.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mitra yang boleh hadir untuk memediasi, juga pihak kepolisian dan TNI serta kami memohon maaf atas ketidak nyamanan selama ini, sekarang sudah ada kesepakatan bersama tidak ada permasalahan lagi semua sudah selesai dan aman” tutur Lisa.
Sementara itu, Yoppie Mokosandi didampingi Yance Tompunu sebagai perwakilan dari penambang mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Mitra atas keperdulian akan nasib kami masyarakat penambang.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Jamea Sumendap yang sangat mengerti akan kami masyarakat penambang, ini tidak akan terjadi tanpa campurtangan pemerintah yang telah memfasilitasi pertemuan ini,”terangnya.
“juga terima kasih buat Asisten 2 Jani Rolos, Kadis DLH Desten Katiandagho dan dari kadis Perijinan Boyke Akay yang telah hadir untuk memediasi,”tambah Mokosandi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan surat persetujuan dari pihak Pemilik lahan dan para penambang yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir.
Adapun yang hadir dalam kegiatan,
Kabag OPS Polres Mitra Kompol Edi Suryanto, Danramil Belang Jantje Wulur,
Camat Ratatotok Fera Sanger, Kapolsek Ratatotok Ferry Sulu, Ketua Amalitra Valdy Suak dan Pihak BLJ dan para penambang.
(Alfian)









