Pemprov Sulut Pacu Penyelesaian Hasil Temuan BPK RI

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Pemprov Sulut terus memacu pimpinan SKPD untuk segera menyelesaikan hasil temuan yang menjadi catatan BPK RI atas LHP terhadap APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2021, baik temuan non finansial maupun finansial. Bahkan hasil temuan yang menjadi catatan penting BPK RI itu, segera diselesaikan dalam waktu dua pekan berjalan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (23/10/2022).

Menurut Wagub Kandouw sejumlah catatan hasil temuan pada SKPD segera diselesaikan mendahului pemeriksaan kembali Tim Audit BPK RI.

“Sehingga saat BPK RI kembali melakukan pemeriksaan nanti, hasil temuan mereka sudah kita tindaklanjuti dan selesaikan,” kata Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw juga menegaskan agar penyelesaian hasil temuan baik bersifat non finansial maupun finansial, segera diselesaikan dalam waktu dua pekan.

“Ini perintah pak Gubernur, pun perintah Undang-Undang. Segera diselesaikan, sebisa mungkin 100 persen,” tandas Wagub Kandouw.

Memang sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Daerah, Drs Meiky Onibala MSi, tingkat penyelesaian atas hasil temuan BPK RI sudah mencapai 73,85 persen per Semester I.

“Sebelum BPK RI datang (melakukan pemeriksaan), maka dua minggu dari sekarang, harus tuntas. Mungkin orang lain anggap (capaiannya) tinggi, tapi bagi saya tidak, karena masih rendah. Harus bikin sampai seratus persen. Masih ada sisa beberapa bulan. Baik finansial maupun non finansial itu harus. Karena target dari pak Gubernur harus tuntas,” tegasnya.

Wagub Kandouw juga mengingatkan SKPD agar tidak bersikap pandang remeh atas penyelesaian temuan BPK RI, karena hal itu ikut menjadi penilaian dan parameter terhadap kinerja pimpinan dan staf SKPD.

Apalagi, tambah Wagub Kandouw, mendekati akhir tahun anggaran, setiap SKPD dituntut untuk segera merealisasikan program kerja, sekaligus dituntut untuk mempertanggungjawabkannya.

Makanya pimpinan SKPD, tandasnya, wajib turun lapangan, mengecek pekerjaan di lapangan dan jangan hanya menerima laporan anak buah. Karena pada akhirnya, tanggungjawab ada pada pimpinan SKPD.

Diketahui, Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI digelar Inspektorat Daerah Provinsi Sulut dan dihadiri SKPD Pemprov Sulut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *