Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022

oleh

Loading

IMG-20211019-WA0039

MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Sulwesi Utara Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (19/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

IMG-20211019-WA0035

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi oleh Wakil Ketua Vicktor Mailangkay dan Billy Lombok, serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan.

IMG-20211019-WA0044

Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.

“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan  Nusa Utara ini.

IMG-20211019-WA0041

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.

FB_IMG_1634728666135

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.

FB_IMG_1634728671532

Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.

“Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.

FB_IMG_1634728642742

Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan  ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.

FB_IMG_1634728657092

“Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Olly.

(Advetorial/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *