Pengaruh Miras Remaja Putri 18 Tahun Ini Tikam Pengunjung di Cafe di Bitung

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau penikam terjadi di salah satu Cafe, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Minggu (28/5/2023).

Seorang wanita pengunjung Cafe berinisial ZT (18 Tahun), menikam seorang pengunjung atas lain nama Tesalonika Anggoman (18 Tahun) secara membabi-buta menggunakan sajam besi putih dalam kondisi mabuk.

Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka ketika dihubungi mediamanado.com, Senin (29/5/2023) mengungkapkan, pelaku penikaman telah diamankan Tim Resmob Polsek Maesa. Korban dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tikam di bagian tangan kanan. Sebelum terjadi insiden penikaman itu beber Dewa Ayu, para korban dan sejumlah teman mereka datang ke TKP untuk pesta miras sambil berjoget mendengarkan music. Keduanya bersenggolan dan terjadi keributan.

Tiba-tiba tersangka ZT mengeluarkan pisau dari dalam celananya dan mengarahkan ke korban sebanyak 3 kali, korban menghindar namun 1 tikaman berhasil menancap tangan kanan korban, usai menikam korban pelaku ZT melarikan diri.

“Menerima laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi TKP. Kami kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di rumah temannya sedang melaksanakan acara pesta pernikahan, saat itu pelaku ZT bersama dengan pacarnya dan teman-temannya sedang pesta miras, tim langsung ke lokasi pada saat Tim sampaipelaku ZT bersama dengan pacarnya ingin mencoba melarikan diri tapi Tim dapat menggagalkannya. pelaku ZT bersama barang bukti berhasil di amankan Polsek Maesa,” ungkap Kapolsek.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *