MANADO, MediaManado.com – Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah menjadi sangat penting dan merupakan elemen krusial dalam membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan suatu daerah. Karena data kependudukan yang akurat dan terkini, bukan hanya menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah, akan tetapi juga menjadi jaminan bagi hak-hak warga negara.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil&KB) Provinsi Sulut, Christodharma Sondakh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Ruang FJ Tumbelaka, Kamis (24/08/2023).
Menurut Sondakh, Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen instansi Dukcapil di daerah dalam menjaga integritas dan kualitas data kependudukan yang ada. Maka, kerjasama lintas sektor dan instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keterpaduan data, serta memastikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
“Karena itulah kiranya apa yang telah kita capai bersama saat ini mampu dipertahankan dan bahkan wajib kita tingkatkan, terlebih juga senantiasa mampu menyesuaikan dengan pola dan pembaharuan yang terjadi di lapangan,” kata Sondakh.
Melalui Rakor ini ia berharap kepada seluruh pejabat maupun pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan dan kemajuan bidang kependudukan dan catatan sipil, kiranya senantiasa dapat mengidentifikasi tantangan yang mungkin timbul sekaligus mampu berkembang.
Sondakh beralasan dengan penggunaan teknologi dalam proses ini, tidak hanya mempermudah, tetapi juga meningkatkan keamanan data dan privasi warga masyarakat.
“Program terkait pembuatan identitas kependudukan digital kebijakan ini harus kita dukung dengan upaya yang optimal, sehingga program bisa terlaksana dengan sukses sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data yang dilakukan oleh pemerintah saat ini terkait pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten kota, baik perekaman KTP elektronik pencetakan KTP elektronik dan segala jenis dokumen lainnya,” terangnya.
Agar senantiasa dilayani secara cepat tepat dan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka setiap pejabat terkait diharapkan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, atas setiap standar pelayanan yang berjalan untuk memelihara keluhan sekaligus meningkatkan kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan.
“Saya juga menekankan kepada semua memperhatikan isu permasalahan di lapangan seperti masih terindikasi adanya calo yang wara-wari dalam pengurusan E-KTP masyarakat, agar ditindak secara tegas. Tidak ada tempat untuk calo dalam pengurusan E-KTP, karena semuanya gratis dan mudah dalam pengurusannya bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, terkait penyelenggaraan PEMILUKADA dan PEMILU tahun 2024 agar bisa diikuti dan ditindaklanjuti secara seksama oleh seluruh perangkat daerah yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Real kebutuhan data penduduk hal itu menjadi dasar real untuk melakukan kroscek atau memastikan daftar pemilih yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terus jalin koordinasi dengan perangkat daerah terkait, maupun bersama KPU dan Bawaslu, agar kontribusi yang kita berikan perihal data kependudukan untuk PEMILU bisa dimanfaatkan secara optimal demi PEMILU yang aman adil dan damai,” imbaunya.
“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini. Mari kita manfaatkan momentum Rapat Koordinasi ini untuk berdiskusi dengan produktif berbagai pengetahuan dan merancang langkah-langkah terbaik demi kebaikan dan kemajuan daerah Sulawesi,” ajaknya.
Diketahui, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi ikut memberikan materi secara virtual, yang diikuti Kadis Dukcapil 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. (*)