Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 Disahkan DPRD Sulut

oleh
Disaksikan Pimpinan DPRD Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menandatangani berita acara penyerahan dokumen Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016 setelah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (20/7/2017).

Loading

Disaksikan Pimpinan DPRD Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menandatangani berita acara penyerahan dokumen Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016 setelah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (20/7/2017).
Disaksikan Pimpinan DPRD Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menandatangani berita acara penyerahan dokumen Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016 setelah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (20/7/2017).

 

MANADO, MediaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (20/7/2017) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Rapat Paripurna DPRD ini dilakukan setelah melewati pembahasan dan evaluasi melalui rapat komisi dengan mitra kerja eksekutif dan sinkronisasi hasil dari rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan komisi komisi di DPRD Sulut.

Para anggota DPRD Sulut yang menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap  Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
Para anggota DPRD Sulut yang menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut serta anggota DPRD dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Mewakili Banggar DPRD Sulut Rocky Wowor menyampaikan laporan terkait hasil rapat sinkronisasi Banggar dengan komisi komisi di DPRD Sulut.

Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut saat pengambilan keputusan terkait usulan anperda oleh Eksekutif dan dibahas legislatif melalui rapat paipurna DPD Sulut
Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut saat pengambilan keputusan terkait usulan anperda oleh Eksekutif dan dibahas legislatif melalui rapat paipurna DPD Sulut

 

Adapun isi laporan Banggar DPRD Sulut yakni pihak DPRD meminta agar soal tapal batas antara Kabupaten dan Kota segera diselesaikan oleh Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Otda.

Demikian halnya, anggaran dan operasional pada Satpol PP ditingkatkan. Selain itu, perlu perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), dan perlu diklarifikasi secara benar terkait status desa tertinggal agar dana desa yang dikucurkan tepat sasaran serta perlu dianggarkan dana untuk pemilihan hukum tua (Pilhut).

Penandatanganan berita acara hasil pembahasan dan pengambilan DPRD Sulut terkait Ranperda pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD 2016 oleh Ketua DPRD Sulut Andei Angouw
Penandatanganan berita acara hasil pembahasan dan pengambilan DPRD Sulut terkait Ranperda pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD 2016 oleh Ketua DPRD Sulut Andei Angouw

 

Hasil sinkronisasi Banggar dengan komisi komisi juga menyebutkan perbaikan data secara jelas pada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulut, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pajak dan Retribusi Daerah, serta penambahan anggaran untuk belanja pegawai pada Badan Penghubung di Jakarta.

Penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil pembahasan dan pengambilan keputusan oleh DPRD Sulut dalam hal ini ditandatangani pimpinan DPRD Mathen Manuel Manopo
Penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil pembahasan dan pengambilan keputusan oleh DPRD Sulut dalam hal ini ditandatangani pimpinan DPRD Mathen Manuel Manopo

 

Selain itu Banggar juga meminta kepada eksekutif untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap sembako dan penjualan minuman keras, memaksimalkan pengiriman bahan dan barang keluar daerah melalui kapal, juga perlu dikomunikasikan terkait air permukaan, serta perlu sikap cepat tanggap BPBD terhadap bencana dan korban bencana, dan terakhir, Dinas Pekerjaan Umum diminta perlu menyeselesaikan pembayaran utang ke pihak ketiga.

Penyerahan dokumen hasil pembahasan Ranperda yang sudah menjadi Perda terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016
Penyerahan dokumen hasil pembahasan Ranperda yang sudah menjadi Perda terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dari DPRD Sulut kepada Pemprov Sulut yang diterima langsung Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw

 

Rapat Paripurna ini diikuti dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi, dimana semua fraksi menyatakan setuju dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan pendapat terkait usulan dan pendapat akhir fraksi fraksi dan Banggar DPRD Sulut terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan pendapat terkait usulan dan pendapat akhir fraksi fraksi dan Banggar DPRD Sulut terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

 

Pendapat fraksi fraksi disampaikan oleh Jenny Mumek (F. PDIP), Meiva Salindeho (F.PG), Billy Lombok (F. Demokrat), Juddy Moniaga (F. Gerindra), Amir Liputo ( F. Amanat Keadilan dan Felly Runtuwene (F. Restorasi Nurani untuk Keadilan).

Tampak para pejabat eselon II Pemprov Sulut yang menghadiri Rapat Paipurna DPRD Sulut terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Tampak para pejabat eselon II Pemprov Sulut yang menghadiri Rapat Paipurna DPRD Sulut terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016

 

Dokumen hasil pembahasan dan sinkronisasi serta masukan dari Banggar, komisi dan fraksi di DPRD terkait Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016 diserahkan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut serta disaksikan anggota DPRD kepada Wagub Drs Steven OE Kandouw di ruang Rapat Paripurna.  (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *