BITUNG, Mediamanado.com – Perdana patroli Tim Tarsius Polres Bitung berhasil menangkap pelaku pembawa senjata tajam jenis samurai, Jumat (1/3/2024) pukul 2:30 Wita.
Bribka Angky Koagow kepada media ini menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam berawal saat melakukan patroli di wilayah Girian Bawah.
“Saat tim melakukan patroli di seputaran pasar Girian hingga ke lorong bakasang, pada saat itu salah satu anggota melihat dua orang tak di kenal mengendarai sepeda motor yang akan keluar dari lorong bakasang, saat akan di hentikan mereka langsung tancap gas dan melarikan diri menerobos kendaraan anggota yang berusaha menghalangi mereka. Kemudian mereka meninggalkan kendaraan roda dua dan membuang senjata tajam milik mereka dan melarikan diri. Kurang lebih 30 menit melakukan pencarian, tim berhasil mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan pencarian di rumah pelaku dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku pemilik sajam Novriansyah (21) dan saksi Fikri (20) bersama dengan barang bukti di amankan di Mako polres Bitung guna proses lebih lanjut,” ungkap Koagow.