MANADO, Mediamanado.com – Mengimplemetasikan amanat Undang-Undang No 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) di bawah pimpinan Direktur Dra. Mareyke Alelo MBA, terus membangun Zona Integritas (ZI) di Polimdo yang merupakan institusi Vokasi terkemuka di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan menugaskan Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Susy Marentek,SE.,MSA sebagai Ketua Pembangunan ZI di Polimdo bersinegri dengan Wakil Direktur bidang Akademik dan Kerjasama DR. Tineke Saronsong, SST., M.Eng dan Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan, Selvy Kalele,SE. Polimdo diharapkan akan segera menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pembangunan ZI dalam menuju WBK-WBBM bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja Birokrasi yang anti Korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana amanah Permenpan RB nomor 52 tahun 2014. Sebagaimana telah di ubah dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK-WBBM di Instansi pemerintah.
Untuk memperkuat fundamental pembangunan ZI, Polimdo melaksanakan Pencanangan Gerakan Anti Gratifikasi yang di susul dengan penandatanganan Pacta Integritas bagi seluruh pejabat / pimpinan. Pencanangan ini di mulai dengan di adakannya inklusi tentang Gratifikasi di lingkup Pimpinan yang di buka dengan resmi oleh Direktur dan di hadiri para Wadir, Kepala Pusat, Pimpinan Jurusan (Ketua dan Sekretaris Jurusan), Ketua UPT/LSP.
Pencanangan Gerakan Anti Gratifikasi ini, ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan penyatuan persepsi tentang Gratifikasi dan potensinya dalam kegiatan Akademik dan Non Akademik di lingkup Polimdo, yang digelar di hotel The Sentra Minahasa Utara, Rabu (08/02/2023) dengan menghadirkan narasumber, Jolly Turangan,SH.,MHum.
Tidak hanya sosialisasi tersebut, Polimdo juga mengagendakan sosialiasi pada Senin (13/02/2023), dengan menghadirkan pembicara yang berkompeten dari Kementrian Biro Organisasi Tata Kelola Kemendikbudristek, khusus untuk sosiliasasi kepada civitas akademika Polimdo tentang Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan slogan pelayanan prima dan bebas pungli.
Gerakan Anti Gratifikasi ini, diharapkan akan menjadi gerakan moral yang akhirnya akan mewujudkan budaya kerja yang anti Gratifikasi (Korupsi), berkinerja tinggi dan memberikan layanan publik (Mahasiswa dan masyarakat umum) yang berkualitas.
Selaras dengan itu semakin terbangun kepercayaan masyarakat Sulawesi Utara khususnya pada sistem layanan pendidikan di Polimdo, sehingga mau mempercayakan putra putrinya untuk di didik dan di latih menjadi tenaga yang profesional di bidangnya.
Saat ini Polimdo memiliki 4444 orang mahasiswa, tenaga pendidik berjumlah 320 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 187 orang. Selain itu POLIMDO memiliki sarana dan prasarana pendidikan berupa ruang kuliah, Laboratorium dan Bengkel yang terstandarisasi yang terunggul di kawasan Sulawesi Utara.
Direktur Polimdo, Dra. Mareyke Alelo MBA berharap dan bertekad kuat, menjadikan gerakan anti Gratifikasi ini menyebar dan membudaya di lingkup Polimdo, bahkan masyarakat sekitar demi turut mendukung terciptanya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
(DM)