PERSAMBI 9 Kabupaten/Kota Resmi Dilantik, KONI Sulut Ketambahan Cabor Bela Diri Sambo

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Pelantikan Pengurus Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Sulawesi Utara (Sulut) masa bakti 2023- 2028 resmi dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B, KBD, di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (30/1/2023).

Dalam sambutannya Silangen mengucapkan selamat untuk sembilan Kabupaten/Kota Pengurus Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Sulawesi Utara (Sulut) yang baru dilantik, kemudian memberikan apresiasi atas kehadiran Sambo yang merupakan cabang olah raga baru di Sulut.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Sulut tentunya berharap yang terbaik, meskipun cabor baru di Sulut harapan kami Sambo ini dapat memberikan yang terbaik untuk Provinsi Sulut,” ujar Silangen.

Sementara, Ketua Umum Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Sulawesi Utara Ir. Julius Jems Tuuk mengatakan, kalau saat ini pihaknya fokus penataan pengurus terlebih dahulu mulai dari provinsi, hingga ke kota dan kabupaten seluruh Sulawesi Utara. Dimana saat ini, pengurus yang tergabung di Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Sulawesi Utara masih 9 Kabupaten/Kota.

“Targetnya nanti seluruh kabupaten/kota se Sulut bisa memiliki kepengurusan,” papar Ir. Julius Jems Tuuk Ketua Umum PERSAMBI yang juga anggota DPRD Provinsi Sulut.

Adapun Pelantikan Pengurus Kabupaten/Kota yang ikut pelantikan Perkumpulan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Sulawesi Utara yaitu: Kota manado, kota tomohon, kota bitung, minahasa, minahasa selatan, minahasa utara, bolaang mongondow timur, sangihe, talaud.

Untuk diketahui, Sambo merupakan olahraga atau seni bela diri yang berasal dari Rusia yang populer pada tahun 1940-an. Sambo adalah singkatan dari Samozashchita Bez Oruzhia yang artinya pertahanan diri tanpa senjata. Saat ini Sambo digunakan untuk seni bela diri militer tentara Rusia, Perolehan angka dihitung didasarkan pada bantingan dan kuncian, Sambo terdapat dua kategori yakni sport dan combat. Kategori sport, petarung tidak dibolehkan memukul. Kedua petarung yang bertanding tidak mengenakan pelindung kepala. Berbeda dengan combat. Pada combat, petarung dibolehkan memukul. Sehingga keduanya harus memakai pelindung kepala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *