MINUT, Mediamanado – Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Utara ada yang menarik.
Bagaimana tidak, setiap orang yang mencalonkan diri pasti menginginkan menang. Paling tidak, bisa mendulang suara untuk bisa bersaing dengan calon lainnya.
Namun, yang terjadi di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat berbeda. Calon Hukum Tua nomor urut 3 Jefri Pongajouw tak ada satu pun suara yang didapat.
Lantas, keluarganya bahkan konsituen tidak memilih dirinya. Lebih aneh bin ajaib lagi, dirinya sendiri tidak memilih dirinya sebagai calon Hukum Tua Desa Maumbi.
Sebagaimana hasil rekapitulasi di 5 TPS Desa Maumbi yang dimenangkan oleh calon Kumtua nomor urut 4, yaitu Yan A. Enoch dengan perolehan suara 1036 ini, disusul oleh Yulita Lotulung dengan 943 suara dan calon nomor urut 1 Vera Sengkeh dengan jumlah suara 96.
Menariknya, calon nomor urut 3 Jefri Pongajouw tidak ada suara satu pun. Hasil ini diambil dari postingan media sosial Facebook yang telah beredar luas. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh