
JAKARTA – MediaManado.com – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin setelah laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan pencatutan nama yang dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
“Saya melihat ini pintu masuk bagi Jokowi untuk memanggil nama-nama dalam rekaman itu. Ada nama pejabat dari Freeport (Presdir Maroef Sjamsuddin), Jokowi bisa panggil itu. Lalu ada L (Menkopolhukam Luhut Panjaitan), nama R (pengusaha Reza Chalid), dan SN (Setya Novanto), tentu panggil juga Sudirman Said,” kata Emrus saat dihubungi Okezone, Senin (23/11/2015).
Menurut dia, pemanggilan mereka yang muncul dalam rekaman yang dilaporkan oleh Sudirman ke MKD itu, untuk melakukan konfrontir atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden demi saham perusahaan asal negeri Paman Sam itu.
“Jadi orang-orang itu dipanggil Jokowi dan dikonfrontir lah disana. Nanti Jokowi melalui tim komunikasi atau Seskab (Sekretaris Kabinet, Pramono Anung) menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada publik,” papar Emrus.
Tak hanya itu, Emrus menilai, Sudirman juga harus menyampaikan secara terbuka ke masyarakat terkait rekaman pertemuan yang diduga membicarakan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Setya Novanto.
“Sudirman Said harus menyampaikan secara terbuka terkait data-data yang dia peroleh,” tukasnya.
EDITOR : INYO. R,





