MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjamin ketersediaan Pendanaan PILKADA tahun 2024 nanti.
Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pada saat pembahasan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepatakan bersama terkait Pendanaan PILKADA Tahun 2024 antara Bupati Minahasa Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, yang dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juli 2023 bertempat di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara.
Dimana, sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Utara terkait pengajuan proposal baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.
Adapun, Dalam rangka menjamin tersedianya pendanaan PILKADA Tahun 2024 yang merupakan Program Strategis Nasional, maka TAPD berserta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) dan Inspektorat Daerah, telah melakukan pembahasan bersama dengan KPU dan BAWASLU atas proposal usulan yang diajukan.
Dimana, jaminan ketersediaan anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang, adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Usai melakukan penandatanganan berita acara terkait dengan pendanaan pada Pilkada 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan melaporkan perkembangan kesiapan pendanaan Kegiatan PILKADA Tahun 2024 kepada Gubemur selaku wakil Pemerintah Pusast di Daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekertaris Daerah Ir. Novly Wowiling dan para pejabat eselon II Pemkab Minut, Pimpinan Komisioner KPU Minut dan jajaran serta Pimpinan dan Komisioner Bawaslu Minut serta jajaran.(**)
Penulis: Sweidy PongohÂ