Proyek Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Kuntua Desa Sulu Teken Berita Acara Sudah Selesai

oleh

Loading

 

MINSEL, MediaManado.com – Pekerjaan proyek air bersih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR melalui BP-SPAMS sebesar Rp 1 miliar yang berlokasi di Desa Sulu Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), belum selesai pengerjaannya. Akan tetapi, proyek tersebut dinyatakan sudah selesai dikerjakan oleh Pj Hukum Tua (Kuntua) Desa Sulu.

Menurut keterangan masyarakat setempat bahwa pekerjaan yang menyerap anggaran begitu besar, sampai sekarang belum selesai dikerjakan. Akan tetapi, ironisnya Pj Hukum Tua setempat sudah menandatangani Berita Acara bahwa pekerjaan sudah selesai.

Dihubungi via HP, Rabu (01/02/2023), Pj Hukum Tua Desa Sulu, Roy Kamay, justru mengakui bahwa ia telah menandatangani Berita Acara pekerjaan sudah selesai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *