MINUT, Mediamanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021, Senin (27/09/21).
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung mengikuti secara virtual melalui Video Live Conference dari Joune Ganda (JG) Center.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Denny Lolong membuka dan membacakan susunan agenda rapat paripurna. Selanjutnya penyampaian laporan oleh Banggar dan dilanjutkan pandangan umum setiap fraksi di DPRD Minut Kelima fraksi yakni, Fraksi Klabat, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan dengan bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 Minahasa Utara, menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021 Minahasa Utara.
Usai disahkan dengan dilakukan penandatanganan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Minut, selanjutnya dokumen APBD Perubahan 2021 Minahasa Utara, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Joune Ganda, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepada
Pimpinan dan anggota DPRD Minut atas komitmen serta keseriusan dalam pembahasan menyelesaikan semua tahapan.
“Sehingga hari ini pimpinan dan anggota DPRD Minut telah menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD Minut Tahun Anggaran 2021 ini, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui evaluasi dari pemerintah provinsi,” ujar Joune. (Infotorial/*)