BITUNG, Mediamanado.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dalam rangka pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kota Bitung di gelar di Gedung Kerucut DPRD Kota Bitung, Senin ( 31/10/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo dan Wakil Ketua DPRD Bitung Keegen Kojoh.
Hadir Walikota Bitung, Forkopimda Bitung, Sekda Kota Bitung, Anggota DPRD Kota Bitung, Instansi Fertikal BUMD, Serta para undangan Wartawan, dan LSM Kota Bitung.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 349 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Bitung Nabsar Badoa Fraksi PKP secara resmi dilantik menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung masa jabatan 2019 – 2024.
Dikesempatan itu, Nabsar Badoa mengatakan akan menunaikan dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan Amanah yang diberikan partai PKP,”Sesuai janji dan sumpah akan diterapkan sebagai pimpinan DPRD,” kata Badoa kepada sejumlah wartawan ketika dinwawancarai usai pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bitung Rahmat Sanjaya SH MH.
Surat Keputusan Ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bitung Olga Makarauw, yang bertepatan dengan hari terakhirnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Bitung karena akan pensiun terhitung sejak bulan November 2022.
Wali kota Bitung Maurits Mantiri dan Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo memberikan selamat atas Nabsar Badoa.
Keduanya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Superman Boy Gumolung, atas dedikasinya bersinergi dengan pihak eksekutif dan legislative selama menjadi wakil ketua DPRD Bitung.
Adapun untuk posisi Superman Boy Gumolung, setelah tidak menjadi wakil Ketua DPRD Bitung tetap masih menjadi anggota DPRD Bitung.
Suparman Boy Gumolung menempati posisi sebagai anggota Komisi I dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bitung.