MANADO, Mediamanado.com – Rasa prihatin ditunjukkan salah satu Personil Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit, kepada Badan Pengelolah Perbatasan Sulut yang dimana sampai saat ini masih menumpang kantor di Gedung Dinas Kehutanan.
Raski Mokodompit pun mengungkapkan bahwa ternyata Komisi Informasi Publik (KIP) pun ikut menumpang di Gedung milik Dinas Kehutanan tersebut.
“Kami Komisi I sangat terharu melihat kondisi kantor dari Badan Pengelolah Perbatasan, dimana dalam 1 gedung ada 2 instansi. Sementara gedung tersebut milik dari Dinas Kehutanan,” ungkap Raski yang juga menjabat Ketua Komisi I, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Jumat (04/11/2022).
Raski pun meminta agar segera untuk Badan Pengelolah Perbatasan segera memiliki gedung kantor sendiri, karena tugas dan fungsi mereka dalam mengurus perbatasan negara.
“Saya kira dalam kesempatan pembahasan Banggar dan TAPD ini, perlu ada perhatian serius untuk kantor Badan pengelolah Perbatasan,” pungkas politisi Partai Golkar ini.
(DM)